TIMUREXPRESS.COM, Tutuyan – Sekitar pukul 16.00 Wita sore tadi, sejumlah masyarakat Lanud, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berkunjung ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Senin (24/02/20).
Dalam kunjungan tersebut, ternyata masyarakat Lanud menyuarakan keluhan terhadap aktifitas KUD Nomontang, yang katanya sudah sangat meresahkan warga sekitar.
Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar, SH saat di wawancarai jurnalis TimurExpress.com menyampaikan, pihaknya telah menerima keluhan masyarakat Lanud.
‘’Dilihat dari sisi regulasi, hal ini tentunya bukan kewenangan DPR untuk memberhentikan kegiatan yang dilakukan oleh KUD Nomontang. Tentang pertambangan itu adalah kewenangan provinsi. Akan tetapi, DPRD Boltim punya kewenangan untuk melakukan pengecekan sesuai dengan hasil laporan masyarakat Lanud, apakah itu benar-benar pelanggaran atau tidak. Selanjutnya, baru kita undang lagi untuk pertemuan lanjutan,’’ ujar Landjar.
Laporan masyarakat Lanud sendiri, lanjut Landjar, lebih mengacu ke jarak pertambangan yang terlalu dekat dengan hunian warga.
‘’Informasi yang masuk, lokasi pertambangan yang di bawah naungan KUD Nomontang radiusnya sudah tidak sampai satu kilo meter dari pemukiman warga. Malahan di samping rumah warga pun ada. Pertambangan sudah sangat dekat dengan pemukiman. Bahkan ada area pertambangan yang posisinya terlalu dekat dengan rumah ibadah, yang tentunya aktifitas tersebut bisa merugikan masyarakat,’’ tuturnya.
Ditambahkannya, hasil sampel menurut masyarakat Lanud, sudah menunjukkan ada pergeseran tanah yang jelas-jelas merugikan warga.
‘’Karena telah menimbulkan kerugian terhadap masyarakat, besok siang sekitar pukul 13.00 Wita, DPRD Boltim akan berkunjung ke KUD Nomontang. Kami bersama dinas-dinas terkait termasuk bidang SDA, Koperasi, DLH akan turun melihat situasi dilapangan,’’ pungkas Landjar. (Chimo)