Boltim, timurexpress.co – Masih hangat ditelinga kita, dimana dugaan kasus penyimpangan anggaran berbanderol Rp 700 juta, yang ada di Sekretariat Komisi Pemilihan Umun (KPU) Boltim tahun 2021, rupanya terus didalami oleh pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, S.H., M.H saat dihubungi wartawan, pada Rabu (08/03/23), melalui Kepala Seksi Intel Meidy Wensen, S.H, mengatakan, pihaknya sudah menyeriusi kasus ini dan sudah dinaikan ke Pidana Khusus.
“Untuk KPU Boltim kami sedang menangani kasus anggaran operasional KPU Boltim, dan untuk kasus pembayaran honor kami belum menerima data-datanya,” kata Meidy.
Di ketahui, pihak Kejari Kotamobagu sudah memeriksa beberapa pegawai termasuk Sekretaris KPU, bendahara dan operator, dalam dugaan penyimpangan anggaran operasional KPU tahun 2021 lalu, terkait pembayaran gaji, honor dari dana rutin yang kuat dugaan dikeluarkan tidak sesuai dengan pos anggaran yang tersedia. Diperkirakan dalam kasus ini negara dirugikan sekira Rp 700-an juta.
Sekedar info, dimana pembayaran gaji bagi honor tersebut, pada tahun 2021 sudah ditalangi dan diselesaikan oleh pemerintahan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, pasca dilantik menjadi Bupati Boltim. (Chimo/Buds)








