Boltim, timurexpress.co, – Pengurusan surat-surat baik akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boltim rawan pungli.
Mengantisipasi kerawanan itu, Kepala Disdukcapil Boltim, Subari Manangin, SKM menekankan kerja-kerja yang wajib diperhatikan.
“Sejak pimpinan (Bupati Boltim, red) menugaskan saya sebagai Plt. Kepala Disdukcapil Boltim, saya langsung menggelar rapat dan menegaskan ke teman-teman bahwa kita adalah SKPD pelayanan, maka ketika melayani masyarakat harus dengan ikhlas, kerja cerdas dan kerja tuntas tanpa pungutan atau pungli,” tegas Manangin kepada wartawan ini, Jumat (18/3/22).
Jika kedapatan ada pungli, tambah Manangin, akan mendapat sanksi yang cukup berat.
“Setiap rapat dengan teman-teman di lingkungan Disdukcapil, saya selalu mengingatkan bahwa pungli adalah pelanggaran. Bisa saja akan bermuara pada proses hukum,” pungkasnya. (Chimo)