
Aris Yuliyanta: Rutan Kelas IIB Kotamobagu Berkomitmen dalam Menciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman, Tertib, Serta Bebas dari Narkotika
KOTAMOBAGU, timurexpress.co – Menjaga stabilitas keamanan serta mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu menggelar razia penggeledahan gabungan di blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat 18 September 2026.
Kegiatan mendadak yang dimulai sekitar pukul 19.00 Wita, dipimpin langsung Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Kotamobagu, Aris Yuliyanta, dengan melibatkan seluruh jajaran pejabat struktural dan petugas Rutan setempat.
Razia itu juga melibatkan unsur TNI/Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Petugas menyisir seluruh kamar dan area hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tanpa terkecuali, dengan sasaran sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan.
Diantaranya telepon genggam, narkotika dan obat-obatan terlarang, senjata tajam, benda berbahaya, serta barang terlarang lainnya tak luput dari pencarian petugas.
Meski begitu, penggeledahan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan ketertiban serta mengikuti prosedur yang berlaku.

Hasil penggeladahan yang dilakukan oleh petugas gabungan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang, sepeti narkotika, obat-obatan maupun telepon genggam dan lainnya di dalam blok hunian.
Kepala Rutan Kotamobagu, Aris Yuliyanta, membenarkan seluruh rangkaian kegiatan tersebut.
Ia menambahkan, jika Razia Gabungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari sinergi antara Rutan Kotamobagu bersama unsur APH dengan tujuan menjaga keamanan, serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Rutan.

Usai penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan dilakukan tes urine terhadap pegawai dan WBP setempat, khususnya mereka yang berkaitan dengan kasus narkotika.
Kata Aris Yuliyanta, tes urine mendadak ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan Kelas IIB Kotamobagu.
Selain itu, ini merupakan ikhtiar dan komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan Rutan Kelas IIB Kotamobagu yang bersih dari narkoba.
“Ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mengimplementasikan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dalam Rutan,” tegas Aris Yuliyanta.

Ia menambahkan, pemeriksaan ini dilakukan secara terbuka dan komprehensif dan ingin memastikan jajaran petugas menjadi teladan yang baik, sementara warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dalam lingkungan yang sehat serta terbebas dari pengaruh zat terlarang.
“Pada pokoknya, melalui sinergitas bersama APH, rangkaian razia gabungan dan tes urine ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Kotamobagu dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” jelas Karutan.
Adapun hasil pemeriksaan, seluruh peserta yang mengikuti tes urine dadakan dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
Demikian, seluruh rangkaian kegiatan razia gabungan ini berlangsung aman, tertib, dan terkendali.***







