Satgas Covid-19 Boltim Raker Awal Tahun

52

TimurExpress.co, Boltim – Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid 19 Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dalam upaya memutus rantai penyebaran Pandemi, pada Senin (4/1/2021) di ruang rapat kantor Bupati Boltim.

Rapat kerja Satgas Penangan Covid 19 ini adalah rapat yang kedua sejak Kabupaten Boltim dikategorikan  “Zona Merah”, setelah pada tanggal 28 Desember 2020 dilaksanakan rapat  dalam  rangka koordinasi tim yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Boltim yang di pimpin langsung oleh Bupati Boltim selaku Ketua Satgas.

Sektretaris Daerah (Sekda) Boltim DR. Sonny Warokka menyampaikan, rapat ini dilaksanakan sesuai instruksi langsung dari Bupati Sehan Landjar, SH selaku Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Boltim.

Rapat yang di hadiri oleh Kapolres Boltim AKBP Irham Khalid, SIK (Wakil Ketua 2) Satgas dan jajaran Perwira Polres, Perwira Penghubung Mayor  Inf. Supardi mewakili Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Asisten Pemerintahan dan Kesra Priyamos, SH. MM serta kepala SKPD dan bagian yang tergabung dalam Satgas.

Sonny Warokka mengatakan lagi, rapat kerja ini membahas langkah antisipasi selanjutnya setelah adanya penambahan kasus positif sesuai laporan dari Kadis Kesehatan Boltim.

‘’Langkah upaya yang paling penting ialah dilakukan adalah terus mengingatkan, menyadarkan masyarakat lewat edukasi, sosialisasi akan bahaya Pandemi. Ini adalah sebagai upaya preventif guna memutus mara rantai penyebaran Covid 19,’’ tutur Warokka.

Lanjutnya, pada akhir Desember telah di bangun 5 Pos penjagaan di perbatasan keluar masuk Boltim.

‘’Menjalankan fungsi pos ini juga tidak mudah karena kita memiliki keterbatasan baik personil  SKPD teknis maupun dari personil TNI/Polri,  termasuk keterbatasan dana, namun ini harus kita tangani secara konfrehensip karena kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri namun harus sinergi secara tim,’’ ujar Warokka.

Baca Juga:  DPRD Kotamobagu Hearing dengan Pihak RSUD

Dalam penyampaiannya,  Kapolres Boltim AKBP Irham Khalid, SIK menyampaikan, rapat ini adalah sebagai tindaklanjut dari rapat lintas sektor yang dilaksanakan pada akhir Desember 2020 terkait dengan bagaimana menanggulangi status  zona Merah di Kabupaten Boltim.

Kapolres menyampaikan juga, telah dihubungi langsung oleh Kapolda Sulut terkait bagaimana menghijaukan zona zona merah di Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara.

‘’Sehingga  yang perlu kita bahas pada rapat koordinasi ini adalah bagaimana upaya  meningkatkan penanggulangan Covid di Boltim, termasuk penegakkan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan penangan Covid, seperti tidak memakai masker, atau penggunaan masker tidak sesuai standar. Hal-hal seperti ini yang kita perlu tegakkan susuai peraturan yang berlaku,’’ tegas Kapolres.

Seluruh peserta rapat koordinasi menyampaikan saran berupa solusi secara teknis yang nanti akan di terapkan baik secara tim Satgas atau secara teknis SKPD.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, maka Pemkab Boltim mulai minggu ini akan menerapkan jam kerja masuk kantor dengan sistem shift, atau bergantian dan jadwalnya akan di atur oleh satuan kerja masing masing. Kemudian Dinas Kesehatan akan melakukan swab  massal kepada ASN dan siapa saja selama satu minggu kedepan.

Semua pihak diminta proaktif untuk mengajak masyarakat mulai dari keluarga atau lingkungan kerja dalam upaya kepatuhan terhadap protokol penanganan Covid mulai dari jajaran pemerintah daerah sampai pada pemerintah desa dan aparat sebagai ujung tombak pemerintah. (Chimo)

Sumber: Diskominfo Boltim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini