Warning! Polres Boltim Incar Penikmat Knalpot Bising

138
Satlantas Polres Boltim saat menindak puluhan pengguna R2 yang menggunakan knalpot bising

Polres Boltim melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar razia knalpot bising di pusat Ibu Kota Kabupaten Boltim, Tutuyan.

TimurExpress.co, Boltim – Di nilai mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot bising mendapat peringatan keras dari Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Sore tadi, Selasa (6/4/21), Polres Boltim melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar razia knalpot bising di pusat Ibu Kota Kabupaten Boltim, Tutuyan.

Terpantau wartawan ini, operasi yang di pimpin langsung Kasatlantas Polres Boltim, AKP Jaya Simbala, berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua (R2) yang melintas di jalan dua arah Tutuyan II.

Jaya Simbala menyampaikan, operasi tersebut digelar untuk menertibkan penggunaan knalpot racing jelang bulan suci Ramadhan.

‘’Biar ibadah puasa yang jatuh pada tanggal 13 April (puasa pertama) ini terasa nyaman, kita tertibkan kendaraan R2 yang memakai knalpot bising’’, tuturnya.

Ditegaskannya, kendaraan R2 yang masih mengunakan knalpot racing meski sudah di modifikasi menjadi motor kebun, tetap tidak diindahkan digunakan di jalan umum.

‘’Tidak ada alasan motor kebun. Namanya kendaraan yang digunakan di jalan raya wajib dilengkapi surat-surat dan memakai knalpot standar perusahaan. Jika melanggar, pasti ditilang dan kita amankan di Mapolres Boltim’’, ujar Jaya.

Saat ini, Polres Boltim telah membentuk tim ranmor, sabraha dan satlantas untuk menindak tegas penikmat knalpot pengganggu tersebut.

‘’Tim sudah terbentuk dan sudah ditandatangani kapolres. Dalam waktu dekat kita turun memburu pengguna knalpot bising’’, pungkas Jaya. (Chimo, red)

Baca Juga:  Camat Kotabunan Programkan Mitigasi Bencana Kebakaran Lewat Rakor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini