Boltim, timurexpress.co – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada November 2024 mendatang, media sosial (Facebook) sering dijadikan sarana penyebaran fitnah.
Bakal Calon Bupati Boltim, Dr. Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si, (SSM) yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Boltim terpilih pada 2020 lalu, terus mendapat serangan hujatan dari lawan politiknya.
Padahal, beberapa waktu pada acara pengukuhan Tim Kerja Kabupaten (TKK) pasangan Sachrul – Rusmin (ARus), SSM sudah menegaskan tidak ada intervensi atau tekanan dari dirinya terhadap para ASN hingga ke Tenaga Harian Lepas (THL).
“Saya tidak akan mengorbankan masa depan anak – anak Boltim untuk kepentingan politik. Jadi tenang saja, teruslah bekerja dan fokus membangun daerah tercinta kita ini,” pinta SSM.
Isu yang berkembang dalam dua minggu terakhir ini adalah anak – anak Mantan Wakil Bupati Boltim yakni Drs. Rusdi Gumalangit, yang meniti karier di Puskesmas Modayag dan Modayag Barat.
Katanya, Cindy Pramesti Gumalangit putri sulung dan Arti Pramesti Gumalangit putri kedua Pak Rusdi Gumalangit diteror tekanan oleh Kepala Puskesmas (Kapus) masing – masing.
Menanggapi itu, Kapus Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim. Maria Pujiati, S.St, menepis isu tersebut.
Maria Pujiati menegaskan, pihaknya tidak memberhentikan atau menerima surat perintah pemberhentian maupun surat mutasi untuk putri sulung Mantan Wakil Bupati Boltim, Cindy Pramesti Gumalangit atau Dokter Keken.
“Pihak kami sama sekali tidak pernah memberhentikan atau menerima surat perintah pemberhentian maupun surat mutasi kepada dokter Keken. Bahkan ketika kami menanyakan alasan Keken yang sudah tidak masuk sejak tanggal 5 Agustus, dirinya menyatakan secara lisan untuk mengundurkan diri,” tutur Puji meluruskan, Senin (09/09/24).
“Memang Dokter Keken belum mengirimkan surat pengunduran dirinya secara tulisan. Tetapi dia (Keken, red) telah mengungkapkan secara lisan kepada saya langsung melalui via WhatsApp,” tandasnya.

Senada di sampaikan Kapus Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Boltim, Defni Esra Emes.
Dirinya mengonfirmasi tidak ada pemberhentian Tenaga Harian Lepas (THL) seperti yang diisukan di berbagai media sosial.
Menurut Defni siang tadi, pihak puskesmas tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian kepada putri kedua dari Mantan Wakil Bupati Boltim, Arti Pramesti Gumalangit atau Yayang.
“Kita tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian THL ataupun menerima surat perintah dari atasan untuk memberhentikan Arti Pramesti Gumalangit,” tepisnya.
Bahkan kata Defni, Yayang yang bertugas sebagai Tata Usaha (TU) masih terdaftar sebagai THL Puskesmas Modayag Barat hingga saat ini.
“Yayang masih terdaftar di puskesmas sampai hari ini, tetapi hingga kini yang bersangkutan tidak masuk. Yayang terakhir hadir pada hari Jumat pekan lalu, jauh sebelum isu ini berkembang. Kita juga sering menghubunginya untuk tetap masuk dan bekerja seperti biasa,” pungkasnya. (Chimo/Vikar)








