
BOLMONG, timurexpress.co – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, meninjau pembangunan enam jalan usaha tani yang di anggarkan melalui APBD Perubahan Kabupaten Bolmong Tahun 2025, Senin 8 Desember 2025.
Pembangunan jalan ini merupakan bagian dari program padat karya yang melibatkan masyarakat melalui skema swakelola dengan masing-masing menelan anggaran kurang lebih Rp 200 juta.

Ke enam jalan usaha tani itu Desa Komangaan Kecamatan Bolaang, Desa Otam Barat Kecamatan Passi Barat, Desa Apado Kecamatan Bilalang, Desa Kopandakan II Kecamatan Lolayan, Desa Tadaka I, Kecamatan Dumoga dan Desa Doloduo II Kecamatan Dumoga Barat.
Jalan tersebut, berlokasi di area perkebunan yang selama ini menjadi akses utama para petani mengangkut hasil panen, sehingga peningkatan akses ini sangat dinantikan warga.
Selain melakukan monitoring, Bupati juga berdialog dengan warga baik pekerja jalan maupun pengguna jalan terutama petani yang melintasi jalan tersebut.
“Program padat karya harus memberikan nilai tambah tidak hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga dari sisi kesejahteraan Masyarakat,” ungkap Bupati.

Disisi lain, program padat karya tersebut, juga membuka kesempatan kerja dan menambah penghasilan warga.
“Karena itu, saya ingin memastikan langsung bahwa pekerjaan di lapangan berjalan baik dan sesuai perencanaan,” imbuhnya.
Ketua kelompok pelaksana, Jalan Usaha Tani di Desa Komanggan, Kecamatan Bolaang, Siswadi Paputungan, menjelaskan bahwa seluruh pekerjaan mengikuti petunjuk teknis dari Dinas Perkebunan.
Pembangunan jalan meliputi pemasangan paving block sepanjang 265 meter dengan lebar 3 meter, ditambah pondasi sebagai struktur dasar.
“Jalan ini sudah lama dibutuhkan petani,” ucapnya.
Lanjutnya, dengan pola swakelola, masyarakat bisa terlibat langsung dalam Pembangunan jalan ini dan menerima manfaatnya.

“Sebagai warga Desa Komangan, saya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong di bawah kepemimpinan Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta. Pembangunan jalan ini sangat membantu kami dalam mengangkut hasil kebun,” kata salah satu warga pengguna jalan usaha tani, Fuad Baharta.
Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian maupun perkebunan rakyat, dan peternakan) untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan, atau pasar. (Adv)







