Boltim, timurexpress.co, – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menggelar sosialisasi bentuk kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada Selasa (12/7/22), sore tadi, di lantai tiga kantor Bupati Boltim.
Kegiatan tersebut di hadiri Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, Wakil Bupati Oskar Manoppo, Sekda Sonny Warokka, para asisten dan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta jajaran.
Bupati saat sambutan pembuka mengucapkan selamat datang kepada tim kerja KPK Direktorat Monitoring dan Pencegahan yang di pimpin Mochamad Agung Sasongko di dampingi Ario Christianto.
“Pada kesempatan ini saya mewakili pemerintah kabupaten mengucapkan selamat datang di Boltim. Semoga kedatangan bapak/ibu sekalian akan dapat memotivasi kami jajaran Pemkab Boltim dalam mengemban tugas-tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami semua,” tutur bupati.
Lanjut bupati, survei penilaian integritas adalah berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh kementrian, lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia termasuk Pemkab Boltim yang bertujuan untuk memberikan peta resiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik kepada pemerintah daerah.
“Oleh karenanya, Pemkab Boltim menyambut baik pelaksanaan survei penilaian integritas sebagai salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut kata bupati, survei penilaian integritas telah dilaksanakan di Kabupaten Boltim sebanyak 2 kali, dimana, untuk tahun 2021 indeks SPI rata-rata nasional berada di angka 72,4 sementara itu Kabupaten Boltim mendapat skor 78,7. Jadi sedikit diatas rata-rata indeks nasional.
“Dari laporan hasil SPI 2021 yang menghasilkan penilaian untuk berbagai dimensi integritas terdapat temuan dan rekomendasi untuk bahan perbaikan bagi Pemkab Boltim,” pintanya.
Sehingga dirinya berharap, kepada seluruh kepala OPD, agar bersikap proaktif dan intens dalam melakukan sosialisasi anti korupsi kepada ASN dan masyarakat yang dilayani di instansi masing-masing serta dapat mensosialisasikan pelaksanaan kegiatan SPI tahun 2022.
“Pimpinan SKPD agar dapat mengimbau kepada ASN dan layanan eksternal untuk segera mengisi kuesioner SPI jika telah mendapatkan pesan baik email ataupun WhatsApp,” tegas bupati.
Pada kesempatan itu, bupati menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan maupun hal-hal yang kurang berkenan bagi tim kerja KPK.
Tim kerja KPK Direktorat Monitoring dan Pencegahan Mochamad Agung Sasongko menyampaikan, sejauh ini, pihaknya tidak menemui temuan besar saat pemeriksaan.
“Semua sesuai prosedur. Tidak ada temuan fatal dalam pemeriksaan kami. Hanya ada beberapa yang harus dilengkapi saja,” sebut Sasongko. (Chimo/Vina)