Beranda Daerah Kotamobagu Dari Balik Jeruji, WBP Rutan Kotamobagu Belajar Hukum agar Tak Terjerumus Lagi

Dari Balik Jeruji, WBP Rutan Kotamobagu Belajar Hukum agar Tak Terjerumus Lagi

3
Karutan Kotamobagu, Aris Yuliyanta, saat membuka kegiatan di Aula Utama Rutan, Selasa 15 September 2026. (foto.Ist/Rutan Kotamobagu )
Karutan Kotamobagu, Aris Yuliyanta, saat membuka kegiatan di Aula Utama Rutan, Selasa 15 September 2026. (foto.Ist/Rutan Kotamobagu )

Aris Yuliyanta : Ini Bekal Mereka Sebelum Kembali ke Tengah Masyarakat

KOTAMOBAGU, timurexpress.co – Dari balik jeruji, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kotamobagu terus dibekali ilmu pengetahuan sebagai bagian dari proses perubahan diri.

Kali ini, mereka (warga binaan) mendapat penyuluhan hukum langsung yang digelar di Aula Utama Rutan Kotamobagu, Senin 15 September 2026, sekitar pukul 09.00 WITA.

Dikatakan, jika kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan kepribadian untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kesadaran hukum para warga binaan.

Kepala Rutan (Karutan) Kotamobagu, Aris Yuliyanta, pun membuka langsung kegiatan yang ikut didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan.

Penyuluhan ini ikut menggandeng Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), dengan Amir Minabari bersama tim sebagai narasumber.

Adapun materi hukum yang disampaikan menggunakan bahasa sederhana agar mudah dipahami seluruh peserta.

Tak hanya membahas aturan hukum, para warga binaan juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menghindari tindakan yang dapat kembali membawa mereka berhadapan dengan hukum.

Antusiasme WBP pun begitu terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Bahkan sejumlah warga binaan aktif mengajukan pertanyaan dan memanfaatkan sesi diskusi untuk mendapatkan penjelasan langsung dari narasumber.

Aris Yuliyanta mengatakan, pemahaman hukum menjadi salah satu bekal penting bagi WBP selama menjalani pembinaan, hingga nantinya kembali ke tengah masyarakat.

“Penyuluhan hukum ini menjadi sarana penting untuk memberikan pemahaman kepada WBP mengenai aturan hukum yang berlaku.

Saya juga berharap, pengetahuan ini dapat menjadi bekal untuk menaati aturan dan tidak mengulangi pelanggaran hukum,” harap Karutan.

Kegiatan yang turut melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum UDK tersebut, pun diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum WBP.

“Dengan pemahaman yang lebih baik, para warga binaan diharapkan mampu menjadikan masa pembinaan sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan menatap kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” tandas Aris Yuliyanta.***

Baca Juga:  Gelar Senam Zumba, Karutan Kotamobagu Perkuat Budaya Hidup Sehat dan Kekompakan Pegawai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini