‘Destinasi Wisata Versus Destinasi Sampah’

362

Warga Tuntut Janji Pilkada

TimurExpress.co, Boltim – Niat Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, untuk menjadikan daerah ini sebagai ikon pariwisata terbaik di Sulawesi Utara bahkan Indonesia, masih terkendala dengan pelbagai persoalan. Salah satu yang paling sulit teratasi adalah masalah sampah.

Akibat belum ada tempat pembuangan akhir (TPA) di wilayah Boltim, akhirnya masyarakat tidak punya tempat untuk membuang sampah secara teratur. Beruntung belum ada industri atau perusahaan yang tergolong besar di Boltim, sehingga sampah industri belum signifikan. Namun, sampah rumah tangga yang paling banyak diproduksi di daerah ini, dibuang sembarangan tempat sehingga merusak pemandangan jalan-jalan utama, hingga lokasi perkebunan warga.

Penampakan spot sampah di ruas jalan antara Desa Kotabunan-Buyat

Akan menjadi lucu bahkan memalukan jika daerah yang sedang giat mempromosi pariwisatanya, bahkan bupatinya turun langsung sebagai promoteur, namun masalah sampah justru belum teratasi. Daerah pariwisata yang sampahnya berseliweran di sembarang tempat, bahkan lokasi pariwisatanyapun tak punya tempat sampah dengan skala besar, adalah masalah serius. Jangan sampai ikon pariwisata yang dibangga-bangga itu juga melekat sebagai Kabupaten Sampah!.

Sampah liar di komplek perkantoran Pemda Boltim

Pantauan awak media ini, beberapa titik di ruas jalan Trans Sulawesi Lingkar Selatan Boltim banyak menjadi spot sampah. Mulai dari perbatasan dengan Minahasa Tenggara (Mitra) tepatnya Desa Buyat, jalan Togulu di antara Desa Kotabunan dan Paret, jalan Atoga, serta beberapa titik di wilayah Modayag bersatu dan Mo’oat, juga jalan trans menuju Kecamatan Nuangan.

Sampah dibuang secara liar di aliran sungai kecil komplek kantor Bupati Boltim

Sialnya, di komplek perkantoran bupati yakni ruas jalan perkebunan Tutuyan II dan Tutuyan juga menjadi tempat pembuangan sampah secara liar. Menurut warga setempat, sampah-sampah tersebut sudah mereka inisiatif untuk dibuat lubang dan dibakar. Tapi tetap saja ada orang tak bertanggungjawab yang membuang sampah di situ.

Baca Juga:  Pemdes Tombolikat Mulai Laksanakan Pembangunan Fisik

“Kami tidak tahu kepada siapa lagi persoalan ini diadukan, ini akan menebar bau busuk dan menjadi sumber penyakit. Sepertinya pemerintah tidak mau tahu dengan persoalan ini,” tutur warga Tutuyan II yang meminta namanya tidak dipublikasi media.

Pemandangan penuh sampah (lokasi komplek Kantor Bupati Boltim)

Lanjutnya, padahal di acara debat kandidat pada pilkada lalu, persoalan sampah turut dibahas dan jadi isu strategis pembangunan para calon bupati dan wakilnya jika nanti terpilih. Termasuk Bupati dan Wakil Bupati Boltim yang menjabat saat ini.

“Saya tonton langsung debat kandidat calon bupati waktu masa kampanye tahun lalu. Dan salah satunya pak bupati yang sekarang ini, Sachrul, juga berjanji akan membangun TPA di Boltim sebagai salah satu program prioritas. Lalu, mana janji kampanye itu?” ketus pria yang kerap menjadi petugas sampah dadakan ini.

Pernyataan Sachrul saat debat kandidat pilkada Boltim itu, dikutip media ini dari situs Beritamanado.com edisi Jumat 13 November 2020, memang menyampaikan TPA menjadi prioritasnya dalam pembangunan daerah ketika terpilih dan dilantik nanti. Bahkan Sachrul, mengajak seluruh calon jika terpilih nanti untuk bisa menyediakan fasilitas pembuangan sampah dari wilayah Modayag hingga Buyat.

“Siapapun menjadi bupati wajib membuat kajian untuk membuat tempat pembuangan sampah. Dari Modayag sampai Buyat tidak ada satupun tempat pembuangan sampah, akhirnya masyarakat membuang sampah secara tradisional,” ucap Sam Sachrul Mamonto.

Akibat tidak tersedianya TPA, kata Sachrul masyarakat akhirnya membuang sampah sembarangan tempat.

“Dilempar ke sungai, dilempar ke laut akhirnya laut juga tercemar yang berakibat pada tangkapan ikan yang berkurang,” ujarnya kala itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltim, Sjukri Tawil menegaskan persoalan TPA sudah sering dibahas dan diusulkan.

“Ini sudah selalu diusulkan dan dijadikan prioritas, untuk Dinas PUPR Boltim agar segera masuk RTRW. Untuk infrastruktur itu urusannya pihak PU, sementara kami dari DLH bertanggungjawab nanti pada operasionalnya,” terang Tawil, kala dikonfirmasi wartawan ini via WhatsApp, Minggu (26/9/21).

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke 74 Tahun, Polres Boltim Gelar Donor Darah

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Boltim, Harris Pratama Sumanta ketika dikonfirmasi menerangkan, terkait TPA, perencanaan serta pembanguan fisiknya sudah menyurat ke menteri melalui BPPW Sulut.

“Rencana lokasinya di Motongkad, lokasi eks Hak Guna Usaha (HGU) Lonsiow dan sudah diakomodir dalam revisi RTRW,” ungkap Sumanta. (Bas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini