
Boltim, timurexpress.co – Publik figur dengan nama panggung Eyina Kawatak melaporkan perkara dugaan pencemaran nama baik ke Polisi Resor (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Selasa (12/11/24) siang tadi.
Musisi papan atas Sulawesi Utara (Sulut) itu menilai, postingan di media sosial Facebook oleh salah satu warga Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim, sangat merugikan dirinya.
Sabab itu, dirinya mengambil langkah tegas dan segera melaporkan kasus tersebut ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Boltim selaku Aparat Penegak Hukum (APH).
Konferensi Pers siang tadi, penyanyi asal Minahasa Utara (Minut) itu mengakui sangat keberatan dengan unggahan status dari akun Facebook atas nama Oji Anes Taeba.

“Ini soal tanda jadi untuk perform di Kotabunan beberapa waktu lalu. Ada unggahan di Facebook yang menurut saya sangat merugikan kami karena postingan itu tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya,” ujar Eyina Kawatak.
Eyina Kawatak berharap, perkara tersebut segera ditindakalanjuti oleh APH guna memberikan efek jera bagi terduga pelaku.
“Sebagai publik figur tentunya merasa sangat dirugikan sehingga saya harap APH segera menindaklanjuti laporan ini,” tandasnya.
Amatan wartawan ini, atas dasar laporan tersebut, pemilik akun atas nama Oji Anes Taeba bakal dibui.
Kasat Reskrim Polres Boltim, IPTU Lievan Kolinug, S.E, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Eyina Kawatak sekaligus telah meminta keterangan dari beberapa saksi.
“Terkait laporan dari Ibu Eyina Kawatak yang di laporkan ke Polres Boltim langsung ditindak lanjuti Unit Tipidter. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan keterangan saksi dan pelapor, dan kedepannya kami akan meminta keterangan ahli bersama saksi – saksi yang lain,” ungkap Kasat Reskrim Polres Boltim.
Lanjut kata Kasat, terkait pasal yang bakal dijatuhkan bagi pelaku masih menunggu keterangan ahli.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan ahli untuk menerapkan pasal yang cocok terkait dengan pengaduan dari Ibu Eyina Kawatak dan akan kami sampaikan ke teman – teman jurnalis,” tutupnya. (Chimo)







