Boltim, timurexpress.co, – Perencanaan pelebaran ruas jalan di Ibu Kota Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) selebar kira-kira 22 meter menelan hampir ribuan meter lahan warga.
Bahkan, sebagian bangunan nantinya harus dirobohkan guna kepentingan pelebaran jalan tersebut.
Pada pemberitaan sebelumnya, pemerintah desa di Kecamatan Tutuyan telah melakukan pengukuran lebar jalan. Sebagian badan rumah, toko dan warung terpaksa harus dibongkar apabila mega proyek itu direalisasikan.
Ketika pengukuran oleh pihak pemerintah beberapa pekan lalu dilakukan, banyak asumsi masyarakat yang berseliweran baik secara lisan per lisan maupun lewat postingan di media sosial. Katanya, pasti negara akan mengganti untung lahan dan bangunan mereka (masyarakat, red) yang akan di pakai negara guna keperluan pelebaran jalan.
Menjawab rasa penasaran masyarakat khususnya di Kecamatan Tutuyan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Boltim Haris Pratama Sumanta menjawab secara singkat bahwa tidak ada ganti untung atau semacamnya.
“Tidak ada ganti rugi,” ungkap Sumanta.
Kesimpulannya, masyarakat Boltim harus siap menjadi orang kota, dan siap juga ketika negara membutuhkan kerjasama demi kesejahteraan jangka panjang.
“Memang tidak di anggarkan (pembebasan lahan masyarakat yang terdampak pelebaran jalan di Ibu Kota Tutuyan),” singkat Sumanta lagi.
Untuk waktu tepatnya realisasi pekerjaan itu, Sumanta mengatakan masih menunggu proses.
“Masih dalam tahapan usulan ke kementrian,” pungkasnya.
Ctt..
Ketika kita ingin menggapai sesuatu yang besar, maka kita juga harus mengorbankan sesuatu yang kecil.
Ketika wajah Ibu Kota Kabupaten Boltim terbentuk sempurna, maka harga jual lahan disekitarnya akan meningkat drastis menjadi 1000 kali lipat.
(Chimo)
Sepengetahuan kami yg namanya pelebaran jalan itu hanya berlaku untuk perkotaan dgn alasan karena kepadatan kendaraan,,,dan itu pun ada ganti rugi bagi lahan orang yg jd korban,,,,
1000x lipat tai bolay dega’