
KOTAMOBAGU, timurexpress.co – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotamobagu melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Desa Liberia, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Kegiatan itu berlangsung di Kantor Desa Liberia, Selasa 7 Mei 2026, sekira pukul 10.00 Wita.
Kerja sama tersebut sebagai bentuk penguatan sinergi dan komitmen bersama dalam pelaksanaan program pembinaan serta pemberdayaan masyarakat desa binaan.
Baca Juga:Tegaskan Komitmen Integritas, Rutan Kotamobagu Ikrarkan Bersih Narkoba, HP Ilegal hingga Penipuan
Bahkan, pendatanganan PKS tersebut langsung dilakukan oleh Kepala Desa atau Sangadi, melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Liberia dan melibatkan seluruh perangkat desa setempat serta masyarakat.
Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Plh. Karutan Kelas IIB Kotamobagu, Djony Tumangken.
Baca Juga:Pembinaan Kemandirian, Rutan Kotamobagu Bekali Warga Binaan Keterampilan Bertani
Djony Tumangken menjelaskan, perjanjian kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam membangun hubungan kemitraan yang harmonis antara Rutan Kelas IIB Kotamobagu dengan pemerintah desa, khususnya dalam mendukung program pembinaan dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan bakti sosial berupa penyerahan bantuan sembako dari Rutan Kelas IIB Kotamobagu kepada perwakilan masyarakat yang hadir. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,”pungkas Tumangken.***







