Boltim – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengawasi penimbun minyak goreng (migor).
Demikian di sampaikan Kepala Disperindag Boltim, Muhammad Yahya. Kata dia, pihaknya mengawal Peraturan Kementrian Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia (RI) No 6 Tahun 2022.
“Sesuai tugas, kita kawal Permendag, jangan sampai terjadi penimbunan migor dan kenaikan harga ditingkat masyarakat”, tegas Yahya, saat di hubungi wartawan ini via WhatsApp, Senin (7/3/22).
Yahya mengungkapkan harga per liter migor.
“Harga sesuai Permendag, HET untuk minyak goreng sawit kemasan premium Rp14.000 per liter, dan kemasan sederhana Rp13.500 pe liter, sementara minyak Curah Rp11.500 per liter”, pungkasnya. (Chimo)