TimurExpress.com, Tutuyan – Tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dapati 14 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Boltim yang keluar daerah.
Demikian yang di sampaikan Kepala BKPSDM Boltim M. Rezha Mamonto, malam ini, Jumat (17/4/20). Kata Rezha, beragam alasan yang diutarakan para pelanggar.
‘’Data sementara, 14 ASN yang keluar daerah menuju Kota Kotamobagu. Ada yang mengaku mendapat perintah dari atasan dan karena tugas, sebagian mengatakan pulang ke rumah,’’ terangnya.
Sayangnya, dari 14 ASN pelanggar intruksi Bupati Boltim Sehan Landjar, SH itu hanya sebagian yang mengantongi ijin dari pimpinan unit kerja.
‘’Kita lagi periksa apakah benar karena tugas. Jika ditemukan keluar daerah bukan karena perintah pimpinan, maka ada sanksi sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS,’’ ujarnya.
Ditanya soal penjagaan di perbatasan Boltim-Mitra, dirinya masih menunggu laporan dari tim BKPSDM yang berjaga.
‘’Nanti di cek. Laporan hari ini masih menunggu informasi apakah ada yang pulang ke Mitra tanpa ijin pimpinan,’’ pungkas Mamonto. (Chimo)